PROGRAM BK TP 2020-2021


       Kurikulum Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama merupakan seluruh kegiatan pengalaman pembelajaran peserta didik SMP baik yang dilaksanakan di dalam maupun di luar kelas untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan SMP adalah menyiapkan peserta didik untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan Sekolah yang lebih tinggi dan/atau bekerja atau menjadi anggota masyarakat. Menurut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tujuan pendidikan itu dinyatakan dalam bentuk kemampuan atau kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik. Kompetensi merupakan kemampuan yang dapat ditampilkan oleh setiap lulusan dari proses pendidikan. Lulusan MTS mestinya memiliki kemampuan untuk memenuhi tuntutan tujuan pendidikan di MTS tersebut. Ini berarti bahwa kurikulum berbasis kompetensi di MTS mampu memberikan pengalaman belajar sehingga lulusannya mampu melanjutkan dan / atau bekerja atau menjadi warga masyarakat yang sesuai dengan lingkungannya. Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bantuan yang memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam menjalani pengalaman pembelajaran di sekolah. Dengan demikian usaha pelayanan bimbingan dan konseling perlu dilaksanakan secara optimal agar perkembangan peserta didik dapat memenuhi tuntutan tujuan pendidikan.

KELAS 7 (Download)
KELAS 8 (Download)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar