Kurikulum Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama merupakan seluruh kegiatan pengalaman
pembelajaran peserta didik SMP baik yang dilaksanakan di dalam maupun di luar
kelas untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan SMP adalah menyiapkan
peserta didik untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan Sekolah yang lebih
tinggi dan/atau bekerja atau menjadi anggota masyarakat. Menurut Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) tujuan pendidikan itu dinyatakan dalam bentuk
kemampuan atau kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik. Kompetensi
merupakan kemampuan yang dapat ditampilkan oleh setiap lulusan dari proses
pendidikan. Lulusan MTS mestinya memiliki kemampuan untuk memenuhi tuntutan
tujuan pendidikan di MTS tersebut. Ini berarti bahwa kurikulum berbasis
kompetensi di MTS mampu memberikan pengalaman belajar sehingga lulusannya mampu
melanjutkan dan / atau bekerja atau menjadi warga masyarakat yang sesuai dengan
lingkungannya. Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bantuan yang
memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam menjalani pengalaman pembelajaran
di sekolah. Dengan demikian usaha pelayanan bimbingan dan konseling perlu
dilaksanakan secara optimal agar perkembangan peserta didik dapat memenuhi
tuntutan tujuan pendidikan.
KELAS 7 (Download)
KELAS 8 (Download)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar